Warga
Negara
Peran
Masyarakat Dalam Negara Hukum Indonesia
Didalam
kehidupan bernegara, rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi yang
partisipasinya berada dalam posisi yang penting. Ini semua adalah imbas dari
revolusi masyarakat kita pada tahun1998-1999. Dampak dari itu semua, masyarakat
menjadi lebih kritis dan terbuka mengakaji serta mengkritisi
kebijakan-kebijakan yang akan dan tengah dilakukan pemerintah.Tidak seperti
pada masa orde baru yang serba terbatas dan juga dalam proses pembangunan,
masyarakat punya hak-hak pengawasannya. Di dalam Undang-Undang Dasar 1945
dikatakan ‘kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut
Undang-Undang Dasar’ (Bab I pasal 1 ) dan juga, ’setiap orang berhak untuk
memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun
masyarakat bangsa dan negara’ (UUD 1945 pasal 28C). Dengan ini, masyarakat
dituntut aktif karena masyarakat itu sendiri wajib mengetahui secara pasti
kemana arah pembangunan bangsanya.
Selain
itu, peran warga negara dalam bidang hukum. Erat kaitannya dengan prinsip
demokrasi. Masalah persamaan hukum telah diatur dalam konstitusi di Indonesia
yaitu pasal 28D. Warga negara yang aktif harus melakukan tiga hal untuk
mewujudkan demokrasi konstitusional, yaitu menciptakan budaya taat hukum yang
sehat (culture of law), ikut serta dalam proses pembuatan hukum yang aspiratif
(process of law making), mendukung pembuatan materi-materi hukum yang responsif
(content of law), ikut menciptakan dan membantu aparat penegak hukum (structure
of law).
Pelapisan Sosial & Kesamaan Derajat Elite & Massa
Pelapisan
sosial atau
stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau
pengelompokan para anggota masyarakat
secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan
oleh Pitirim A. Sorokin
bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat
ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya
lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada
lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata
sosial. P.J. Bouman menggunakan
istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu
golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan
beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand
juga dipakai oleh Max Weber.
Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat
adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan
masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat
memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah
dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam
perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang
tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan
derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor
kehidupan.
Pelapisan sosial
dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu sama
lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat
yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah
suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada
perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga
tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.
Elite
Dalam
pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat
menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan
sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan
kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara
pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan: “posisi di dalam masyarakat di
puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam
ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan
pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Tipe masyarakat
dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri
watak elitenya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitif.Di dalam suatu lapisan masyarakat
tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci ataumereka yang memiliki
pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. mereka itu mungkin
para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan
lainnya lagi.Para pemuka pendapat
(opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki
status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Massa
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan
suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam
beberapa hal menyerupai crowd, tapi yanag secara fundamental berbeda dengannya
dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan
serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh
beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka
yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers,
atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
Aspek-Aspek positif dan negatif dalam masyarakat perkotaan
Berikut
aspek positif dari perkotaan
- perkotaan dapat memberikan
pekerjaan bagi tenaga kerja kasar dari desa yg bekerja di proyek pembangunan
gedung dikota.
- perkotaan dapat memenuhi
kebutuhan penduduk dengan fasilitas seperti wahana rekreasi, mall, dan
hiburan lainnya.
- tersedianya pembangkit tenaga
listrik buat penerangn dan kebutuhan lainya.
- fasilitas pendidikan dan
perguruan tinggi yang bagus-bagus dan sudah terakreditasi.
- tersedia lapangan kerja.
- perkotaan juga devisa buat
negara.
Aspek negatif dari perkotaan
- terjadinya transmigrasi
besar-besaran oleh orang desa ke kota yg menyebabkan kepadatan penduduk.
- sehingga adanya pembangunan
liar rumah-rumah dan pengangguran karena sedikitnya orang desar yg
diterima bekerja.
- tingkat kriminalitas tinggi
karena banyaknya pengangguran dan mereka terpaksa untuk melakukan
kejahatan untuk memenuhi kebutuhan.
- pembangunan dipedesaan menjadi
terlambat karena orang-orang desa pada kekota untuk mencari pekerjaan.
HUBUNGAN DESA DAN KOTA
Hubungan antara
Desa dan kota
Masyarakat
pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu
sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan
yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan.
Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan
seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga
kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh
bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan
raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja
musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan
dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka
merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat
diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan
perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat
transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan
dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa
cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam
hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin
menentukan kehidupan perdesaan.
Aspek-aspek Negatif dan Positif dalam
masyarakat pedesaan
Konflik ( Pertengkaran)
Ramalan orang kota
bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang
tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah
penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu
berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini
menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan
terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering
terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran
yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering
menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya
berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini
bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat),
psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli
hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut
kebiasaan masyarakat.
Kompetisi (Persiapan)
Sesuai dengan
kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat
sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi
sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan
bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk
meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif
bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha
sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini
kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
Perbedaan
Masyarakat Perkotaan Dan Pedesesaan
Masyarakat
Pedesaan
|
Masyarakat
Kota
|
>Perilaku
homogen
>Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan
dan kebersamaan >Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status
>Isolasi sosial, sehingga statik
Kesatuan dan keutuhan kultural
Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
>Kolektivisme
|
>Perilaku
heterogen
>Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan
diri dan kelembagaan
>Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan
fungsi
>Mobilitas sosial, sehingga dinamik
Kebauran dan diversifikasi kultural
Birokrasi fungsional dan nilai-nilai sekular
>Individualisme
|